DENPASAR, BALI – Salah satu permasalahan kesehatan yang masih menjadi prioritas di Indonesia saat ini adalah angka kematian, terutama pada kelompok ibu hamil, bayi, dan balita.
Hal tersebut dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar SE, M.Si, saat membuka Forum Koordinasi Teknis Penguatan KB Pasca Persalinan Tingkat Provinsi Bali, di kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Senin (12/2/2024)
“Selain menjadi indikator derajat kesehatan suatu bangsa, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) juga dapat menggambarkan tingkat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Sarles Brabar menjelaskan salah satu penyebab tingginya AKI karena adanya kondisi 4Terlalu. Yakni Terlalu muda melahirkan, Terlalu banyak atau sering melahirkan, Terlalu dekat jarak kelahiran anak, dan Terlalu tua melahirkan.
“Empat Terlalu akan sangat berisiko pada kematian atau dapat berdampak buruk pada bayi yang dikandungnya. Dampak buruk yang dapat terjadi salah satunya adalah stunting,” ungkapnya.
Untuk menekan angka kematian ibu, strategi yang perlu dilakukan adalah melalui pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) yang diberikan setelah persalinan sampai kurun waktu 42 hari.
“Penggunaan KB pasca Persalinan dapat mencegah kehamilan dengan 4 Terlalu. Sehingga menurunkan risiko kecenderungan terjadinya komplikasi dan risiko yang dapat meningkatkan risiko kematian ibu, bayi dan stunting,” jelasnya.
Ditambahkan, bahwa target persentase pelayanan KB pasca persalinan di Provinsi Bali pada RPJMN tahun 2020-2024 sebesar 50,4 persen. Sementara capaian Bali pada 2023 sebesar 61,9 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran lintas sektor dan berharap pada tahun terakhir RPJMN ini kita bisa mempertahankan kualitas kerja kita. Bahkan meningkatkan capaian tersebut untuk mendukung target nasional sebesar 70 persen,” ungkap Sarles Brabar.
Dalam pelaksanaan program dan pelayanan KBPP, dibutuhkan pengorganisasian yang baik. Sehingga Sarles Brabar mengharapkan melalui pertemuan strategis ini dapat menjadi komitmen kuat bagi jajaran BKKBN dan mitra kerja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mitra kerja perwakilan BKKBN Provinsi Bali sebanyak 30 orang. Terdiri dari Korem 163/Wirasatya, IpeKB Provinsi Bali, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali, Pengelola Program KB-KR OPD Kab/Kota, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kab/Kota.*
Penulis : Nur Octavia Dian Rahayuningsih
Editor : Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Senin, 12 Februari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.