Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi Elsimil dan Verval, TPK Ikuti Orientasi Peningkatan Kompetensi

PEKANBARU, BKKBN – Saat ini jumlah Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Provinsi Riau mencapai 10.674 . Tim ini disebar di setiap desa dan kelurahan, di mana satu tim beranggotakan tiga orang, yakni bidan, kader PKK dan kader KB.

Data ini mengemuka pada kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga Tahun 2024 yang berlangsung secara virtual, Senin (12/2/2024), di Pekanbaru.

Kegiatan ini diikuti perwakilan OPD KB Kabupaten/Kota se Riau, digelar Tim Kerja Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi BKKBN Riau.

Kepala Perwakilan BKKBN Riau, Mardalena Wati Yulia, dalam arahannya menyampaikan adanya regulasi terbaru dari BKKBN pusat mengenai Orientasi TPK Tahun 2024.

Penguatan orientasi ini bertujuan agar TPK bisa lebih maksimal dalam melakukan pendampingan terkait pemanfaatan aplikasi Elsimil dan verifikasi dan validasi (verval).

“Mohon bantuan seluruh OPD KB untuk mempersiapkan segala hal yang berurusan dengan administrasi Orientasi TPK,” ujar Mardalena.

Sementara Remon Hendra selaku Ketua Tim Kerja Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi BKKBN Riau menjelaskan regulasi baru, di antaranya terkait dengan bagan pelaksanaan Orientasi dan Kontrak Swakelola tipe 2.

Terkait hal itu, Remon mengatakan, dibutuhkan kerjasama yang baik dari mitra agar tercapai target TPK di tingkat Provinsi Riau.*


Penulis : Astri
Editor : Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Senin, 12 Februari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Open chat
BE Radio Indonesia
Selamat datang di layanan Whatsapp Interaktif BE Radio Indonesia! ada yang bisa kami bantu?