Kemendukbangga/BKKBN Dorong Tata Kelola Kependudukan sebagai Kunci Indonesia Emas 2045

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bersama Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya tata kelola kependudukan yang terintegrasi sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, Ph.D, dalam Forum Nasional Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang digelar secara daring bersama Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun serta melaksanakan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Peta jalan ini menjadi panduan strategis bagi daerah untuk membangun kebijakan berbasis data dan perkembangan dinamika kependudukan.

“Penduduk harus menjadi subjek dan tujuan utama pembangunan. SDM unggul adalah motor kemajuan bangsa, bukan sekadar pelengkap pembangunan fisik,” ujar Prof. Budi.

Dalam arahannya, Prof. Budi juga menegaskan bahwa Indikator PJPK mendukung pilar Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK). Dokumen ini menjadi panduan bagi daerah dalam perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembangunan yang berpusat pada penduduk.

“Transformasi tata kelola kependudukan adalah langkah strategis untuk memastikan bonus demografi menjadi kekuatan ekonomi. Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak bersama mendukung pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2028-2029,” tegasnya.

Forum nasional ini membicarakan kebijakan baru bahwa pelaksanaan PJPK akan menjadi bagian dari kriteria kinerja daerah yang dinilai dalam pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) oleh pemerintah pusat.

Dengan demikian, daerah didorong untuk lebih serius mengintegrasikan kebijakan kependudukan dalam dokumen perencanaan pembangunan.

•⁠ ⁠Bonus Demografi Modal Pembangunan

Prof. Budi juga menyoroti momentum bonus demografi yang sedang dialami Indonesia. Sekitar 196 juta penduduk Indonesia saat ini berada dalam usia produktif dari total 286 juta jiwa. Kondisi ini merupakan peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Kalau dulu tanpa program Keluarga Berencana, penduduk kita bisa mencapai 450 juta. Tapi berkat pengendalian penduduk, kini kita memiliki komposisi ideal, dua orang produktif menanggung satu orang tidak produktif,” kata Prof. Budi.

Dengan rasio ketergantungan sekitar 45 persen, Indonesia disebut berada pada posisi menguntungkan. Prof. Budi menggambarkan kondisi ini ibarat sebuah keluarga di mana dua orang bekerja menanggung satu anggota yang tidak bekerja. Sehingga masih ada sisa pendapatan yang bisa diinvestasikan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan.

•⁠ ⁠Menuju Keluarga Sejahtera dan Indonesia Emas

Prof. Budi menegaskan bahwa cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 hanya dapat dicapai bila seluruh keluarga Indonesia mampu hidup di atas garis kesejahteraan. Untuk itu, pemerintah harus memiliki desain pembangunan kependudukan yang integratif, menghubungkan pendidikan, ketenagakerjaan, investasi, dan sistem perpajakan dalam satu kebijakan terpadu.

“Kita ingin setiap keluarga Indonesia memiliki standar kualitas hidup yang layak, baik secara individu maupun kolektif. Hanya dengan cara itu kita bisa menyejajarkan diri dengan negara maju,” pungkasnya.

Forum nasional ini diikuti oleh perwakilan Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota, OPD Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, serta Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia.