Demi Entaskan Stunting, Satgas Stunting Kota Batam Petakan Wilayah Hinterland

BATAM, BKKBN – Kota Batam yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari lautan dengan 371 pulau memiliki tantangan tersendiri dalam membangun sanitasi dan jamban perkotaan yang layak bagi masyarakat.

Kondisi kurang layak ini berdampak buruk terhadap kesehatan keluarga. Sehingga harus menjadi perhatian yang sangat khusus. Terutama kaitannya dengan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat yang berada di wilayah hinterland.

Kondisi ini berisiko terhadap balita yang dapat menyebabkan penularan penyakit infeksi seperti diare yang berulang. Ini dapat menyebabkan terjadinya enteropati dan gangguan absorpsi makanan di dalam usus yang mengakibatkan terjadinya stunting.

United Nations Sustainable Development Summit pada konsep Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke 6 memuat poin “Menjamin akses dan ketersediaan serta keberkelanjutan pengelolaan air bersih dan sanitasi untuk semua masyarakat”.

Untuk mencapai tujuan tersebut ditetapkan beberapa target tahun 2030 oleh Pemerintah Kota Batam. Pertama, terwujudnya akses sanitasi yang layak dan kebersihan yang merata, menghilangkan perilaku buang air besar sembarangan, memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan wanita dan anak-anak perempuan dan kondisinya yang rentan.

Kedua, meningkatnya kualitas air dengan cara mengurangi polusi, menghilangkan dumping, meminimalkan pencemaran air oleh bahan kimia berbahaya, mengurangi hingga separuh proporsi air limbah yang tidak diberikan perlakuan secara kimia, serta meningkatkan daur ulang air limbah untuk dapat dimanfaatkan kembali secara aman.

Melalui Strategi Sanitasi Kota (SSK) Kota Batam yang sangat matang diharapkan dapat mendorong secara optimal pembangunan sanitasi yang sistematis dan tepat sasaran. Sehingga mewujudkan target stunting di Kota Batam pada 2024 sebesar 9,59%.

Monitoring

Berlatar belakang rekapitulasi data keluarga stunting tahun 2022, Satuan Tugas (Satgas) stunting telah melakukan pemetaan pada Selasa, 7 Februari 2024, di tiga wilayah hinterland. Masing-masing kecamatan tersebut tidak mempunyai jamban yang layak yaitu Kecamatan Belakang Padang dengan jumlah 1.639 keluarga, Kecamatan Galang 1.528 keluarga dan Kecamatan Bulang sebanyak 1.361 keluarga.

Mayoritas masyarakat tidak memiliki septic tank. Mereka masih mengandalkan jamban yang langsung dialiri ke laut. “Inilah yang menjadi salah satu pemicu risiko stunting di wilayah hinterland Kota Batam,” ujar Dr. Sastra Tamami, SE, M.Si, selaku Koordinator Program Manajer (KPM) Satgas Stunting Kepulauan Riau.

Kepala Perwakilan BKKBN Kepulauan Riau, Rohina, M.Si mengatakan, hasil dari pemetaan wilayah tersebut menjadi bahan kajian untuk sounding di tingkat provinsi bersama stakeholder terkait. “Bersama kita berupaya melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem yang bermuara pada kasus stunting di Provinsi Kepulauan Riau,” tuturnya.

Hasil monitoring dan wawancara di Kecamatan Galang, Kelurahan Karas, menunjukkan saat ini daerah tersebut termasuk bebas stunting. Potret kondisi di pulau tersebut, rata-rata masyarakat Pulau Karas mendapat asupan gizi dari protein hewani yang sangat tercukupi.

“Sehari-hari kami makan ikan hasil tangkapan suami dari laut. Tapi untuk sayur masih jarang karena kami harus menyeberang ke Kota Tanjungpinang,” ujar Iin, warga Pulau Karas.

Lurah Karas, Damra, SH, mengatakan, masyarakatnya setiap bulan mengunjungi posyandu serta mendapatkan sosialisasi pola hidup sehat dan pengecekan kesehatan rutin dari puskesmas pembantu. “Capaian ini tentu tidak terlepas dari adanya peranan tim pendamping keluarga dan penyuluh keluarga berencana,” ujarnya.

Sebagai bentuk peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kecamatan hingga kelurahan di wilayah hinterland, maka Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Galang mampu memaksimalkan desa bebas stunting.

Di Kecamatan Belakang Padang, dari enam kelurahan, tiga kelurahan bebas stunting. Sementara Kecamatan Galang dari lima kelurahan, empat di antaranya telah bebas stunting.

Dalam penanggulangan stunting, intervensi sensitive memiliki kontribusi 70%, sementara intervensi spesifik menyumbang 30%. Untuk itu, jika penanganan sanitasi dan jamban diatasi secara serius, maka dipastikan penyebab terjadinya stunting di wilayah hinterland Kota Batam dapat diatasi.*


Penulis: Ignadia
Editor : Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Minggu, 11 Februari 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.