KENDARI, BKKBN – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara baru-baru ini menggelar kegiatan bertajuk “Pelaksanaan Edukasi Gizi dan Anemia bagi PIK Remaja” di Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya wilayah tersebut melakukan percepatan penurunan stunting di 2024.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 40 siswa/siswi dari SLTA yang ada di Kabupaten Kolaka, yakni SMA Negeri 1 Wundulako, SMA Negeri 1 Pomalaa, MA Negeri 1 Kolaka, SMK Negeri 2 Kolaka, SMA Negeri 1 Latambaga, SMK Negeri 4 Kolaka, SMA Negeri 1 Tanggetada, SMK Negeri 11 Kolaka, SMA Negeri 1 Watubangga, MA Hararatul Iman Samaturu, MA Negeri 2 Kolaka, SMA Negeri 1 Toari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat. Pembukaan kegiatan berlangsung di aula Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kolaka. Kegiatan edukasi gizi secara khusus bagi remaja dilaksanakan di Aula Kelurahan Tahoa, Kolaka.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Plh. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka, Maman Darmanto. Dari BKKBN dihadiri langsung Ketua Tim Kerja Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting (KKPS), Agus Salim.
Maman Darmanto sangat merespon baik kegiatan tersebut yang berlangsung di kabupaten Kolaka. Ia berharap kegiatan tersebut bisa menambah capaian pelaporan Bina Keluarga Remaja (BKR) serta capaian program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara umum pada 2024.
Ia mengajak Perwakilan BKKBN Provinsi untuk bisa sama-sama mengejar target Indonesia emas tahun 2045. Di antara target terpenting adalah menurunkan angka stunting di Kabupaten Kolaka. Ia juga berharap dukungan yang maksimal dari para Penyuluh KB yang bertugas di garda terdepan dalam melaksanakan program Bangga Kencana.
Adapun Agus Salim, mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, menguraikan beberapa arahan, antara lain memberi ‘support’ kepada seluruh peserta yang hadir agar bisa turut serta membantu program pemerintah, khususnya dalam rangka penurunan angka stunting di Indonesia.
Agus Salim yang sebelumnya adalah Ketua Tim Kerja ADPIN di Perwakilan BKKBN Sultra menjelaskan, bahwa agenda pelaksanaan edukasi gizi dan anemia memiliki konsep yang sama dengan tahun sebelumnya. Ditargetkan, 24.466 remaja di Sulawesi Tenggara harus terpapar, dengan penambahan target remaja yang diedukasi minimal 50 persen dari lokus Program Prioritas Nasional (Pro PN) Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR).
Ia juga menekankan, edukasi tersebut akan difasilitasi Duta GenRe Putra dan Putri Sulawesi Tenggara tahun 2023 yang akan mewakili Sulawesi Tenggara dalam sebuah ajang lomba di tingkat nasional pada September 2024. Selain Edukasi Gizi dan Anemia, agenda edukasi juga ditambahkan dengan edukasi Upgrade Tentang Kita bicara Life Skill dan Kekerasan Seksual.
Agus Salim juga berpesan kepada seluruh peserta agar menularkan hasil pertemuan tersebut kepada teman-teman siswa-siswi lainnya yang tidak ikut dalam pertemuan tersebut.
“Sebenarnya kami ingin mengundang seluruh siswa-siswi SLTA se-Kabupaten Kolaka. Namun karena keterbatasan anggaran kami hanya mengundang adik-adik yang saat ini hadir sebagai perwakilan dari semua siswa-siswi SLTA se-Kolaka. Itulah sebabnya kami harapkan adik-adik yang hadir dapat menyampaikan hasil pertemuan kita saat ini kepada teman-teman lainnya.” Demikian pungkas Agus Salim.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Tim KKPS Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra di Kabupaten Kolaka Timur. Rencananya kabupaten/kota lainnya juga akan mereka datangi sebagai wujud dan upaya menggandeng Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan bagi penyiapan dan penguatan generasi muda agar ke depan angka stunting terus bisa ditekan di wilayah Sulawesi Tenggara.*
Penulis: Mustakim
Editor : Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Minggu, 11 Februari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.