BENGKULU, BKKBN – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dituntaskan segera.
PR tersebut adalah percepatan penurunan stunting tahun 2024, khususnya dalam melakukan intervensi terhadap keluarga-keluarga berisiko stunting alias gagal tumbuh kembang pada anak yang dapat disebabkan faktor kesehatan dan lingkungan yang tidak bersih.
Berdasarkan hasil pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK-2023), terdapat 97.327 keluarga berisiko stunting di Provinsi Bengkulu dengan berbagai tingkat kesejahteraan. Mereka tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 8.664 keluarga, Rejang Lebong 13.561 keluarga, Kabupaten Bengkulu Utara 13.780 keluarga dan Kabupaten Kaur sebanyak 6.907 keluarga.
Sementara di Kabupaten Seluma 10.419, Kabupaten Mukomuko 9.151 keluarga, Kabupaten Lebong 7.651 keluarga, Kepahiang 7.021, Kabupaten Bengkulu Tengah 5.590 keluarga, dan Kota Bengkulu mencapai 14.583 keluarga berpotensi stunting.
Memperhatikan potret tersebut, BKKBN akan meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam mengintervensi program percepatan penurunan stunting. Dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama menyasar kelompok sasaran prioritas, yaitu keluarga berisiko stunting. Tentu saja berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
BKKBN bersama mitra kerja, melalui intervensi sensitif, juga dapat menekan potensi munculnya kasus stunting baru. Intervensi sensitif merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung stunting, yang umumnya berada di luar persoalan kesehatan. Sebut saja, lingkungan kumuh dan minimnya air bersih.
“Tentunya dalam mengintervensi perlu konvergensi lintas sektor,” kata Ketua Tim Kerja Ketahanan Keluarga dan Percepatan Pencegahan Stunting, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Weldi Suisno, di Bengkulu, Selasa (13/2/2024).
Dikatakan Weldi, dalam melakukan intervensi, pihaknya bersama Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) memberikan bantuan makanan bergizi bagi keluarga berisiko tinggi stunting.
Pencegahan stunting menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung. Ini memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta masyarakat.
Intervensi sensitif juga dilakukan melalui sosialisasi kesehatan cegah anemia bagi remaja, sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan yang menyasar remaja perempuan 21 tahun.
Mengatasi stunting pada anak yang paling efektif adalah sebelum usia anak dua tahun atau masih dalam masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). “Untuk itu, ibu hamil sudah harus menjaga asupan gizi sejak awal kehamilan,” ujar Weldi.*
Penulis : Idris Chalik
Editor : Rofadhila Azda, S.Ikom, MA/Santjojo Rahardjo
Rilis : Rabu, 14 Februari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.