KUPANG, BKKBN – Masuk sebagai 12 prioritas nasional percepatan penurunan stunting, Perwakilan BKKBN Provinsi NTB gencar melakukan berbagai upaya untuk menurunkan prevalensi stunting.
Mengacu pada RPJMN 2020-2024, program percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas pemerintah. Sesuai target nasional pada 2024, prevalensi stunting harus turun hingga 14%.
Berdasarkan press release Dinas Kesehatan Provinsi NTB, per 18 September 2023, angka stunting di Provinsi NTB mencapai 13,78% (data e-PPGBM).
Capaian ini berkat dukungan dan kerja sama berbagai pihak. Tak terlepas peran tenaga lini lapangan yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan proram BKKBN di lini lapangan.
Melihat pentingnya peran tenaga lini lapangan dalam menyukseskan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting, Perwakilan BKKBN Provinsi NTB membuat Tim Mentor.
Tim Mentor bertugas menginventarisasikan kegiatan strategis dan permasalahan dalam pelaksanaan/pengelolaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di wilayah binaan masing-masing.
Untuk memupuk semangat kebersamaan diantara tenaga lini lapangan se-Nusa Tenggara Barat, BKKBN NTB akan melaksanakan kegiatan Jambore Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024.
Mengusung tema “Dari IPeKB untuk Keluarga Indonesia Bebas Stunting”, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 19-20 Februari 2024, di Kabupaten Lombok Barat.
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.Si, hadir dalam rapat persiapan kegiatan Jambore IPeKB yang dilaksanakan di Ruang Belajar Latbang Perwakilan BKKBN NTB, Selasa (13/1).
Makripuddin berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah yang dapat dimanfaatkan dengan baik, santai tapi bermakna.
Sebanyak 525 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se Nusa Tenggara Barat hadir pada kegiatan tersebut. “Ini bisa dimanfaatkan sebagai momentum dalam penyampaian program dan mentoring,” ujar Makripuddin.*
Penulis: Yudi Afriawan/Fitriasti Hareta
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Rabu, 14 Februari 2024
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.