Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN raih penghargaan sebagai entitas yang telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan tingkat penyelesaian di atas 90% per semester I tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kemendukbangga/Sestama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, pada kegiatan Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (12/2/2025) di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung Tower BPK RI.

Kemendukbangga/BKKBN berhasil menyelesaikan tindaklanjut (TL) rekomendasi dari BPK RI hingga 93,77%, dan menjadi satu dari tiga Kementerian/Lembaga yang mendapatkan penghargaan langsung dari Direktorat Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI. Dua kementerian lain yang juga mendapat penghargaan adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekretaris Kemendukbangga/Sestama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, sangat bergembira atas penghargaan yang diberikan oleh BPK RI tersebut. Budi Setiyono menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima tersebut menunjukkan adanya komitmen yang sungguh-sungguh dari para pejabat dan segenap pegawai Kemendukbangga untuk melaksanakan prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola institusi.
“Kedepan saya berharap agar segenap elemen Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terus bekerja secara lebih baik lagi, makin profesional, dan nantinya memperoleh kepercayaan publik sebagai lembaga yang bersih, handal, dan terpercaya” harap Budi Setiyono.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Dr. Eng. Imam Machdi, M.T, dalam sambutannya menyampaikan akuntabilitas dan transparansi keuangan, melalui pemeriksaan yang komperhensif dapat mengidentifikasi area-area yang butuh perbaikan, sehingga dapat dipercaya oleh berbagai pihak. Tujuan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI adalah untuk memberikan opini kepada K/L. BPK RI juga berperan untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola untuk efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
“Kemenko PMK dan K/L yang hadir akan terus berkomitmen memberikan perbaikan, menjaga kualitas laporan keuangan, mewujudkan good government, kami sangat kooperatif dan terbuka untuk menerima masukan yang konstruktif untuk pengelolaan negara untuk meningkatkan akuntabiltas keuangan negara. Kami berharap bahwa seluruh program prioritas nasional dan program hasil terbaik cepat dapat kita kawal bersama, juga pemeriksaan kali ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi kita bersama” ungkap Imam Machdi.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dr. Akhsanul Khaq, MBA., dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat K/L untuk memberikan opini atas kewajaran laporan K/L. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Dari pemantauan yang kami lakukan berdasarkan laporan Semester I tahun 2024, terdapat 3 kementerian yang TL nya di atas 90%, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, rata-rata penyelesaian tindak lanjut K/L pada Ditjen PKN III Tahun 2024 hanya sebesar 84,5%. Kami berharap agar pimpinan entitas berberan aktif dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan di TL sampai selesai. Kami berharap lebih banyak lagi yang diatas 90% kalo bisa 100%” kata Akhsanul Khaq.
“Harapan kami melalui kegiatan entry meeting ini terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas, serta dapat kooperatif dalam menyediakan data, dokumen, dan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik” ungkap Akhsanul Khaq.