Webinar Population Talk Seri 1 Tahun 2024: Kebijakan Disparitas TFR dalam Menata Kependudukan

JAKARTA, BKKBN — Disparitas atau perbedaan menjadi tantangan utama dalam menyukseskan program pengendalian penduduk. Dikarenakan masih terdapat beberapa provinsi dengan tingkat angka kelahiran total (TFR) di atas 3, namun ada juga yang sudah di angka 2 atau bahkan di bawah 2.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKKBN dokter Hasto, yang dalam sambutannya dibacakan Plt. Deputi bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, di Webinar Population Talk Seri 1 Tahun 2024 dengan tema ‘Kebijakan Disparitas TFR dalam Menata Kependudukan’, Senin (25/03/2024).

Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 menunjukkan TFR Indonesia sebesar 2,4 anak per wanita, setelah stagnan pada angka 2,6 sejak SDKI 2002/03 sampai dengan SDKI 2012. Angka fertilitas menurut provinsi bervariasi, mulai dari 2,1 sampai 3,4 anak per wanita.

“Walaupun telah terjadi penurunan, tetapi dengan angka fertilitas yang tinggi di masa lampau, untuk beberapa waktu Indonesia masih akan mengalami pertumbuhan penduduk yang dikenal sebagai population momentum,” ungkap Ukik.

Hasil penghitungan tahun 2023 dari 6 indikator sasaran strategis BKKBN, lima indikator mencapai kategori sangat baik, di antaranya tercapainya Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR) dari target 2,19 tercapai 2,14 (laporan Kinerja BKKBN, 2023).

Capaian ini tentu tidak terlepas dari adanya disparitas yang menjadi tantangan utama dalam menyukseskan program pengendalian pertumbuhan penduduk.

“Masih terdapat disparitas TFR antara pedesaan dan perkotaan. Disparitas akan mempengaruhi jangkauan serta implementasi berbagai program turunan yang saling berkaitan,” kata Ukik.

Lanjutnya, disparitas dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan yang membuat program belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Pertama, disparitas menyulitkan akses masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat yang menyediakan edukasi, konsultasi, serta pemasangan alat kontrasepsi, khususnya di wilayah tertinggal, terpencil dan perbatasan yang memang menyumbang angka tinggi pada TFR level nasional.

Kedua, pada saat yang sama, pelayanan kesehatan yang terdekat dari masyarakat juga sering kali tidak mampu memberikan fasilitas dan layanan yang optimal.

“Namun demikian, faktor disparitas bukanlah penghambat untuk mencapai sekian banyak target. Termasuk yang berkaitan dengan pengendalian pertumbuhan penduduk selama adanya sinergi dan kolaborasi lintas kementerian, organisasi maupun lembaga,” ujar Ukik.

Sejalan dengan Ukik, Analis Kebijakan Ahli Madya BKKBN, Sintawati Sulistyoningrum, MPH, berharap dengan strategi dan kebijakan yang tepat, persoalan disparitas tidak akan menjadi penghambat pencapaian program pengendalian pertumbuhan penduduk.

Sebagai contoh kampanye penggunaan alat kontrasepsi, termasuk pemasangan KB setelah persalinan, menjadi salah satu langkah untuk mengendalikan angka TFR, mengingat pola penggunaannya dapat mengatur kehamilan pada perempuan.

BKKBN memiliki visi Terwujudnya Keluarga Berkualitas dan Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS). PTS akan diwujudkan dengan salah satunya adalah menurunkan dan mempertahankan angka kelahiran total atau TFR menjadi 2,1 anak per wanita tahun 2024.

Dalam webinar ini dihadirkan beberapa narasumber, yakni Prof. Omas Bulan Samosir, Ph.D (Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia); Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng (Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN); Prof. Dr. Sukamdi, M.Sc. (Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada); dan Dr. Sudibyo Alimoeso, MA (Program Manager Sekretariat Stunting).

Webinar tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk kajian/analisis lanjut kebijakan kependudukan dalam rangka mengurangi disparitas TFR di Indonesia, bekerjasama dengan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.*

Penulis: Fitri Aminatul Azizah
Editor: Santjojo Rahardjo

Hari, Tanggal Rilis: Selasa, 26 Maret 2024

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Open chat
BE Radio Indonesia
Selamat datang di layanan Whatsapp Interaktif BE Radio Indonesia! ada yang bisa kami bantu?