Hingga November 2025, tercatat 28.611 kasus kekerasan, 7% nya adalah kekerasan yang terjadi pada anak usia 0-5 tahun. Ironisnya, sebagian besar kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga (16.848 kasus), tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak. Data ini bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA).
“Sebagian besar kekerasan terjadi di lingkungan terdekat anak, berlangsung lama, dan sering tidak terdeteksi karena rendahnya kepedulian dan kepekaan di sekitar anak,” Demikian arahan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos yang dibacakan oleh Penata KKB Ahli Madya pada Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak, Kemendukbangga/BKKBN, Hemiliana Dwi Putri, S.Psi.Psi pada pembukaan kegiatan Ruang Belajar Seri 3 “Tata Laksana Penanganan Kekerasan pada Anak” yang dilaksanankan secara luring dan daring, Selasa (02/12/2025).

Keluarga sejatinya merupakan tempat perlindungan utama bagi anak. Namun kenyataannya, berbagai bentuk kekerasan masih sering terjadi dan mengancam tumbuh kembang serta masa depan mereka. Situasi ini mempertegas pentingnya peningkatan kapasitas semua pihak yang terlibat dalam pengasuhan.
Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) yang diinisiasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menjadi solusi penitipan anak bagi orang tua yang bekerja. Program TAMASYA juga menekankan penguatan layanan rujukan pengasuhan anak usia dini yang terintegrasi. Layanan rujukan tersebut diberikan bagi anak yang mengalami atau berisiko mengalami kekerasan, agar penanganannya lebih cepat, tepat, dan menyeluruh.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ruang Belajar TAMASYA Seri 3 diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih kuat kepada pengasuh, pengelola Tempat Penitipan Anak (TPA), Penyuluh KB, dan tenaga kesehatan mengenai penanganan kekerasan terhadap anak secara tepat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Mulai dari deteksi dini hingga rujukan yang cepat.

“Mencegah kekerasan pada anak adalah investasi besar untuk pembangunan bangsa. Generasi emas tidak akan tumbuh dari pengalaman masa kecil yang penuh luka,” ujar arahan Wamen Isyana yang dibacakan oleh Hemiliana. Melalui Ruang Belajar TAMASYA Seri 3, Kemendukbangga/BKKBN juga memperkuat jejaring layanan antara TPA/TAMASYA dengan puskesmas dan lembaga perlindungan anak lainnya, sehingga mekanisme rujukan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif.
Ruang Belajar Tamasya Seri 3 ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Kanit 2 Subdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Dwi Astuti, SH, MA; Tim Pakar RS Akademik UGM dr. Budiatri Retno Noormaningrum, M.Sc, Sp.F.M dan dr. Fita Wirastuti, M.Sc, Sp.A.



