Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045 Diluncurkan, Kemendukbangga/BKKBN Siap Berkolaborasi Bangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

Menghadapi tantangan perubahan struktur dan dinamika kependudukan nasional yang kian kompleks serta untuk menyelaraskan dengan visi Indonesia Emas 2045, Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045 diluncurkan di Gedung Bapennas, Jakarta, Jumat (11/07/2025), sebagai kunci strategis untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

DBPK merupakan rencana induk pembangunan kependudukan yang komperehensif dan kolaboratif guna membangun sumber daya manusia unggul dan berkualitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarsektor dan pembentukan paradigma dalam pembangunan kependudukan. “Hari ini adalah desain besar. Tapi frame saja tidak akan berguna tanpa ‘work’. Maka, kita bikin framework, yang harus dikolaborasikan. Framework tidak akan jalan kalau tidak ada kolaborasi,” ujar Menteri Wihaji.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, menambahkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menyukseskan tercapainya DBPK. “Kami mendorong seluruh Kementerian/Lembaga dan juga bersama pemerintah daerah untuk menggunakan data kependudukan sebagai dasar perencanaan program pembangunan nasional,” Teguh Setyabudi.

DBPK disusun sebagai kerangka operasional jangka panjang yang akan dijabarkan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan, dengan target capaian hingga 2045.

Sementara Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Prof. Dr. Rachmat Pambudy, menyampaikan salah satu tujuan pembangunan kependudukan adalah kesejahteraan (walfare) dan kebahagiaan (happiness).

“Dengan peningkatan kesejahteraan yang konsisten, pembangunan penduduk didorong untuk memberikan kesejahteraan yang inklusif, dan merata,” tegas Menteri Rachmat.

Menyinggung bonus demografi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Pratikno, M.Sos.Sc, menyatakan bonus demografi yang terjadi hanya sebentar dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Bonus demografi ini harus diubah menjadi dividen pembangunan,” Ungkap Menko Pratikno

Dividen pembangunan yang dimaksud adalah kesejahteraan ekonomi melalui angkatan kerja terampil dan produktif; kesejahteraan sosial melalui kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga; juga keberlanjutan lingkungan melalui persebaran penduduk, lingkungan hidup, dan ekosistem alam.

•⁠ ⁠Dari Rencana Menuju Tindakan Terukur

Desain Besar Pembangunan Kependudukan dirumuskan berdasarkan tiga pilar utama, yakni pengelolaan kuantitas penduduk; peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, dan inklusi sosial; dan penataan persebaran penduduk.

Ketiga pilar ini akan diturunkan menjadi program konkret dan indikator terukur yang dapat diimplementasikan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Tugas saya adalah men-deliver apa yang ada di-‘frame’ menjadi ‘work’. Maka, harus tersampaikan siapa mengerjakan apa, di mana,” tambah Menteri Wihaji.

DBPK juga disertai dengan sejumlah program unggulan dari Kemendukbangga/BKKBN yang disebut quick wins. Di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting);Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya); Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI); SIDAYA (Lansia Berdaya).

Sebagai penutup, Menteri Wihaji juga mengingatkan bahwa kolaborasi dan panduan dari Bappenas serta dukungan Kementerian/Lembaga lainnya sangat menentukan keberhasilan implementasi DBPK.

“Kalau tidak ada panduan dari Bappenas, kerja kita nanti bertentangan dengan undang-undang dan tanpa arah. Tujuannya ke Bogor, salah beli tiket, malah ke Bandung,” ungkapnya dengan analogi

Dengan peluncuran DBPK 2025–2045 ini, Kemendukbangga/BKKBN menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi penggerak utama pembangunan manusia Indonesia yang unggul, inklusif, dan berdaya saing.