Menteri Wihaji Ajak Anggota DPRD Kawal Penyelenggaraan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di Daerah

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, berharap para anggota Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk ikut mengawal penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

“Pelayanan wajib berdasarkan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan keluarga, kenapa perlu saya sampaikan, karena saya ingin bahwa dalam pengawasan tolong diingatkan para kepala daerah jangan digunakan untuk yang lain-lain,” jelasnya saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional ADKASI dengan tema “Optimalisasi Potensi Kependudukan Daerah dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Ia mengungkapkan tugas DPRD ada tiga yaitu pengawasan, penganggaran dan peraturan daerah. Maka, ia berharap DPRD juga bisa mengawal para Kepala Daerah membuat GDPK (Grand Desain Pembangunan Kependudukan).

GDPK menjadi pedoman dalam jangka waktu 20 tahun bagi kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan sektoral, pelaksanaan program pembangunan, dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya sebagaimana termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan.

“GDPK mestinya diketahui semua daerah, misalnya jumlah penduduknya berapa, 290 juta, luas wilayahnya sekian ribu, maka yang dibutuhkan tempat sampahnya berapa, rumah sakitnya berapa, sekolahnya berapa, semua fasilitas publiknya berapa? Itu yang saya sebut dengan framework. Frame nya adalah desainnya, mapnya adalah peta jalannya,” tambahnya.

Diakui Menteri Wihaji bahwa Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN telah mengundang seluruh kepala dinas terkait kependudukan dan KB seluruh Indonesia untuk membuat GDPK.

“Tujuannya biar penduduk Indonesia baik-baik saja, menjadi generasi yang baik, walaupun kompleks, termasuk tentang pembangunan keluarga,” ujar Menteri Wihaji.

Selain GDPK, ia juga membeberkan data Dana Alokasi Khusus (DAK) per kabupaten/kota tahun anggaran 2025. “Angka-angka yang saya cantumkan tadi, itu bagian dari cara kita mengendalikan penduduk sekaligus membuat program pembangunan keluarga. Panjang urusannya, karena ngurusin keluarga (sesuai) siklus kehidupan dan semua kita urus,” tutup Menteri Wihaji.