Laporan Kependudukan Indonesia (LKI) Tahun 2025 menyajikan analisis nasional terhadap dinamika kependudukan teraktual yang dirilis Kemendukbangga/BKKBN, Senin (15/12/2025), di Jakarta. Laporan ini menyoroti dinamika utama kependudukan nasional melalui lima pilar pembangunan kependudukan, serta analisis mendalam mengenai isu lansia yang menjadi fokus utama tahun ini.
Perubahan demografi mempengaruhi berbagai sektor: kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, ekonomi, hingga perlindungan sosial. Untuk itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, mengingatkan, “Lima tahun ke depan akan menjadi periode krusial bagi upaya kita dalam memanfaatkan bonus demografi, memperkuat kualitas keluarga, serta menyiapkan masyarakat menghadapi era penuaan penduduk.”
Saat ini Indonesia telah memasuki aging population di mana penduduk lansia di atas 60 tahun sudah mencapai 12 persen. BPS (Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024) memproyeksikan jumlah penduduk lansia di Indonesia akan mencapai 65,82 Juta jiwa pada tahun 2045. Apabila penduduk lansia dapat menjaga kesehatan dan tetap produktif, Indonesia berpotensi untuk meraih bonus demografi kedua.

Selain itu, pada diskusi panel, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichtiarto menjelaskan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) merupakan kerangka strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan kependudukan Indonesia, yang didukung oleh Laporan Kependudukan Indonesia (LKI) sebagai sumber analisis situasi dan kondisi kependudukan, Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) sebagai alat ukur capaian keberhasilan pembangunan sesuai tujuan dan indikator PJPK, serta Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan (IKIK) sebagai pengukur tingkat komitmen dan kepedulian pemangku kepentingan dalam mengarusutamakan isu kependudukan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan. Ketiga instrumen tersebut saling melengkapi, sehingga diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan berwawasan kependudukan yang lebih terintegrasi, adaptif terhadap dinamika demografi, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas penduduk dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Prof. Anwar Sanusi, Ph.D, menyampaikan pada Februari 2025 sebanyak 145,77 juta penduduk Indonesia bekerja. Jumlah ini meningkat 3,59 juta penduduk dibanding Februari 2024. “Visi baru pembangunan ketenagakerjaan di antaranya menyiapkan talenta untuk hadapi disrupsi sektor hilirisasi, ekonomi hijau, dan digitalisasi; menjamin pekerjaan layak dan perlindungan sosial termasuk bagi kelompok rentan (disabilitas, perempuan, pekerja platform); dan membangun ekosistem tangguh dengan revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), Sistem informasi pasar kerja (SiapKerja) dan dialog sosial yang dinamis,” jelasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng, yang juga menjadi pembicara pada diskusi panel tersebut menjelaskan program BPSDM Komdigi sebagai langkah optimalisasi Bonus Demografi. “Program BPSDM meliputi literasi digital; Digital Talent Scholarship yang bisa diikuti oleh para profesional dan ASN, pelajar, lulusan baru, masyarakat umum; Sertifikasi nasional berbasis SKKNI (BNSP) dan sertifikasi global dari berbagai mitra teknologi sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kesempatan kerja di tingkat nasional maupun internasional; Talent Pool Diploy yang dirancang untuk “link and match” antara lulusan pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS) dengan para talent seeker, seperti perusahaan, startup, dan institusi yang membutuhkan talenta digital; dan Digital Leadership Akademi,” imbuh Bonifasius.
Terakhir, Deputi Bidang Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik Dr. Ateng Hartono, SE, M.Si, menjelaskan peluang terjadinya bonus demografi kedua saat memasuki aging population apabila pada periode bonus demografi pertama penduduk usia produktif mampu meningkatkan produktivitasnya, dan di saat yang sama melakukan belanja dan investasi sehingga memicu pertumbuhan ekonomi. “Akumulasi aset yang dilakukan oleh penduduk saat usia produktif akan memberikan pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi bila akumulasi aset tersebut diinvestasikan untuk pembangunan nasional. Dengan demikian, kondisi aging population justru dapat memberikan keuntungan ekonomi. Ini disebut bonus demografi kedua,” tutupnya.



