Yang paling dibutuhkan keluarga dengan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B) bukan sekadar program—melainkan kepastian bahwa makanan bergizi benar-benar sampai, aman, dan tersedia secara berkelanjutan. Kepastian inilah yang sedang dipercepat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B, yang dikawal langsung lewat Surat Edaran Gubernur NTB agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang percepatan pelaksanaan MBG 3B menegaskan bahwa layanan gizi bagi balita non-PAUD, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui harus dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan merata, disertai penjaminan mutu makanan, kepastian penerima manfaat, serta penguatan pengawasan dan koordinasi lintas sektor hingga ke tingkat layanan.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Program MBG 3B pada 12 Desember 2025 di SPPG Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
Monev terpadu ini melibatkan Dinas P3AP2KB Provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, serta Ketua Satgas MBG Provinsi NTB, bersama Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menegaskan bahwa percepatan MBG 3B dikawal secara serius, terkoordinasi, dan berorientasi pada dampak bagi masyarakat.
Monev terpadu tidak hanya meninjau kesiapan dapur layanan, tetapi juga mengawal langsung proses pendistribusian MBG 3B hingga ke tingkat posyandu. Dalam pelaksanaannya, edukasi gizi diberikan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) bersama Tim Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi NTB, dengan pendampingan para kader, kepada penerima manfaat MBG 3B di Desa Sigerongan. Edukasi ini menekankan pentingnya pola makan sehat dan pemenuhan gizi seimbang bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting sejak dini.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTB, Dr. Drs. Lalu Makripuddin, M.Si, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG 3B merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia yang dijalankan bersama Badan Gizi Nasional (BGN), dengan fokus utama pada perlindungan gizi kelompok paling rentan. “Prinsipnya, semua sasaran wajib diberikan makanan MBG. Program ini tidak melihat kemampuan ekonomi keluarga, karena tujuan akhirnya adalah pencegahan stunting,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa sasaran MBG 3B di NTB saat ini mencapai sekitar 461 sasaran per posyandu. Dalam satu kali makan, MBG memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan gizi harian, sehingga perlu diperkuat dengan pemenuhan gizi lainnya di tingkat keluarga. “Karena itu, kader tidak hanya bertugas mengantar makanan. Kader wajib memberikan edukasi kepada keluarga tentang gizi seimbang, pangan sehat, dan kebiasaan makan yang baik. Pemenuhan gizi harus dilakukan minimal tiga kali sehari,” jelasnya.

- Capaian Layanan
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Dr. Ashanul Khalik memaparkan capaian layanan MBG 3B di NTB hingga 12 Desember 2025. Dari total 511 SPPG di Provinsi NTB, sebanyak 382 SPPG telah melayani kelompok 3B, sementara 129 SPPG atau sekitar 25 persen masih belum memberikan pelayanan.
Kabupaten dengan jumlah SPPG belum melayani 3B tertinggi tercatat di Lombok Tengah (40 SPPG), disusul Lombok Timur (30 SPPG) dan Kabupaten Bima (20 SPPG). Di sisi lain, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah yang seluruh SPPG-nya telah melayani minimal satu kelompok 3B.
Secara keseluruhan, total penerima manfaat MBG 3B di Provinsi NTB mencapai 176.493 jiwa, terdiri dari 113.007 balita non-PAUD, 19.949 ibu hamil, dan 43.537 ibu menyusui. Capaian ini menjadi bagian penting dalam strategi percepatan penurunan stunting dan pencegahan anemia di NTB.
Melalui monev terpadu yang dilakukan langsung dari dapur hingga posyandu, Pemerintah Provinsi NTB memastikan amanah Presiden dan kebijakan daerah benar-benar hadir dalam layanan yang tepat sasaran, terjamin mutunya, dan berkelanjutan, demi melindungi gizi ibu dan anak serta menyiapkan generasi NTB yang lebih sehat dan berkualitas.



